Sempat Incar Wanita Lain, 2 Remaja Terpaksa Gorok Seorang Ibu karena Kepepet Ekonomi

28 April 2020, 14:56 WIB
PRA-rekonstruksi saat korban menunjukkan adegan pembunuhan dengan menggorok leher korban perempuan berusia 51 tahun asal Jawa Tengah.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Depok melakukan pra-rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara atas kasus rencana pembunuhan yang menewaskan korban perempuan berusia 51 asal Jawa Tengah.

Pra-rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara di tepi setu Pengarengan RT 2 RW 11, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok sekira pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB pada Selasa, 28 April 2020.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah mengatakan mulanya ada sembilan adegan.

Namun ketika di TKP ada beberapa adegan tambahan yang dinilai penting dan memang dapat dibenarkan dilakukan IR (17) dan RT (25).

Baca Juga: Mohammad Idris Minta Ridwan Kamil Tegas Berikan Sanksi Saat PSBB Berlangsung 

Sejumlah adegan tambahan itu disesuaikan dengan keterangan IR dan RT. Azis menyebut awalnya ada beberapa keterangan yang tidak sinkron.

Namun setelah dicek di lapangan muncul kesinkronan dari keterangan keduanya.

Demikian disampaikan Kombes Pol Azis Ardiansyah saat dikonfirmasi di TKP di tepi Setu Pengarengan RT 2 RW 11 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Selasa, 28 April 2020.

"Kita melaksanakan 18 rekonstruksi atau skenario," ujar Kombes Pol Azis Ardiansyah.

Baca Juga: Mobilitas Warga ke Jakarta Masih Tinggi, Alasan Kuat Depok Perpanjangan PSBB Hingga 26 Mei 

Usai melakukan pra-rekonstruksi ini, Azis meyakini kalau motif IR dan RT membunuh korban bahkan dengan menggorok lehernya tidak lain karena kebutuhan ekonomi.

IR dan RT sudah merencanakan aksinya dari awal untuk kemudian bisa merampas barang-barang korban.

Keduanya juga sudah menargetkan satu orang korban yang dipilih secara acak.

Keduanya memastikan target akhirnya untuk mengambil properti milik korban dengan cara dilukai atau mungkin dibunuh.

Azis menyampaikan mulanya IR dan RT mengincar perempuan lain namun gagal lantaran perempuan tersebut menolak.

Baca Juga: Arab Saudi Hapus Hukum Eksekusi Mati Bagi Terpidana di Bawah Umur 

Kemudian dia tetap melanjutkan niat jahatnya dan kebetulan perempuan berusia 51 tahun ini berhasil masuk dalam perangkapnya.

Setelahnya, IR dan RT membawa korban meski melenceng di tengah jalan dan akhirnya membawa korban ke tempat sepi.

Menyoali lokasi pembunuhan di tepi Setu, pelaku mengaku sudah sempat melihat setu tersebut sebelumnya.

"Di TKP inilah kemudian korban dihabisi, diambil barang-barangnya, kalung, cincin, dompet, dan tas kemudian dihabisi nyawanya," ungkapnya.

Baca Juga: Ikut Tergulung Longsoran Salju di Himalaya, 2 Jenazah Pendaki Asal Korea Selatan Ditemukan 

Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan setelah melakukan proses penyidikan pihaknya mendapatkan informasi bahwa IR dan RT melarikan diri di kawasan Pekapuran di bilangan Tapos.

Tepat Jumat 24 April 2020 sekitar pukul 21.00 Wib dan dilakukan pengembangan terhadap RT.

"Berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 April 2020 pukul 9.00 di rumah pelaku di kampung Tipar Mekar Sari Cimanggis Depok," kata Iptu Made Budi kepada Pikiranrakyat-depok.com pada Senin, 27 April 2020.

Dikatakan Made, menurut keterangan RT cincin hasil rampasannya dijual di Pasar Rebo Jaktim, sedangkan kalung dijual IR ke Pasar Cisalak Sukmajaya Depok pada Jumat, 24 April 2020.

Baca Juga: Mobilitas Warga ke Jakarta Masih Tinggi, Alasan Kuat Depok Perpanjangan PSBB Hingga 26 Mei 

IR dan RT berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya Depok untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan para Tersangka bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan berencana baru kali ini," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler