Belum Putuskan New Normal, Depok Justru Usul Perpanjangan PSBB Hingga 4 Juni

28 Mei 2020, 12:11 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut wilayahnya akan mulai menjalani penerapan fase new normal mulai 1 Juni 2020.

Hal ini ditandai dengan adanya kunjungan Presiden dalam meninjau kesiapan pembukaan pusat niaga Summarecol Mall Bekasi pada Selasa, 26 Mei 2020, yang dikatakan sebagai pusat percontohan penerapan new normal.

Namun hal berbeda akan diambil oleh Pemerintah Kota Depok dengan berencana untuk memperpanjang penerapan PSBB di Kota Depok.

Baca Juga: 5 Arahan Jokowi untuk Siapkan Daerah Terapkan New Normal di Tengah Pandemi Virus Corona 

Alasannya karena Pemerintah Kota Depok menyebut daya penularan virus corona yang ditunjukan melalui angka reproduksi efektif (Rt) masih mencapai lebih dari 1 (satu), yaitu 1,39.

Dengan begitu angka penularan kasus COVID-19 di Kota Depok masih tinggi, bahkan dalam catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menunjukkan adanya penularan kasus dalam bentuk transmisi lokal yang masih mencapai 5-7 orang.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun menyampaikan atas dasar angka penularan itu maka daerahnya mengajukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu sepekan, tepatnya dari 27 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020.

Pengajuan perpanjangan PSBB tersebut telah disepakati oleh Forum Pimpinan Kepala Daerah Forkopimda) Kota Depok dalam rapat yang digelar pada Rabu, 27 Mei 2020.

Baca Juga: Soal Perpanjangan PSBB dan Sambut New Normal, Anies Baswedan: Yang Menentukan Bukan Pemerintah 

Demikian disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu, 27 Mei 2020.

"Mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok >1 (1,39), hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga," kata Mohammad Idris.

Mohammad Idris menggambarkan transmisi lokal penularan COVID-19 di daerahnya menunjukkan bahwa adanya satu orang yang dinyatakan positif Covid-19 telah menularkan pada 5-7 orang lainnya.

Dengan begitu, Mohammad Idris menyimpulkan bahwa Depok masih sangat rentan terhadap penularan di lingkungan warga. Apalagi warga yang berkontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Jawa Tengah Belum Siap Terapkan New Normal, Ganjar Pranowo: Tapi Kami Sudah Mulai Belajar 

"Depok telah menyediakan RS (khusus) isolasi bagi warga terdampak COVID-19, khususnya kasus konfirmasi positif isolasi mandiri untuk dapat melakukan isolasi di rumah sakit sehingga dapat memutuskan mata rantai penularan COVID-19," kata Mohammad Idris.

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyampai dasar perpanjangan PSBB dalam waktu sepekan tersebut agar bersinergi dengan DKI Jakarta.

"Karena Depok berbatasan langsung dengan DKI Jakarta," kata Dadang.

"Kita belum putuskan terkait itu (New Normal), kita akan terus monitor perkembangan dinamis. Semua akan sesuai data," tuturnya.

Baca Juga: Kematian Akibat Virus Corona di Amerika Serikat Lampaui 100.000 Orang 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita juga mengonfirmasi bahwa penyebaran penularan COVID-19 di daerah ini masih sangat tinggi bahkan dia menyebut satu orang positif bisa menularkan 4-10 orang.

Temuan ini bisa diketahui dari proses tracing di lingkungan keluarga, tempat kerja, dan sekolah.

"Intinya keluarga dan tempat dia beraktivitas seringnya di mana (akan di-tracing)," kata Novarita saat dikonfirmasi.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler