PR DEPOK – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aski demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 30 Maret 2023.
Aksi demo tersebut diserukan oleh BEM SI lantaran perkara UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dianggap tidak memihak rakyat.
“Tepat pada tangal 21 Maret 2023, DPR telah mengkhianati konstitusi dengan mengesahkan dan menjadikan cipta kerja sebagai undang-undang,” tulis Ragner Angga dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun @bem_si.
“Kami sangat mendesak pemerintah untuk membatalkan pengesahan, melakukan transparansi serta peninjauan ulang terhadap darf RUU yang jelas sangat merugikan masyarakat luas,” tambahnya.
Baca Juga: Keutamaan Shalat Tarawih Hari Ketujuh: Ditolong dari Serangan Jahat
Sebelumnya, BEM SI telah melakukan konsolidasi dan juga kajian terkait UU Cipta Kerja. Berkas kajian tersebut mereka unggah dalam akun Instagram milik BEM SI.
Dalam catatan itu, BEM SI menyimpulkan bahwa UU Cipta Kerja menimbulkan dampak negatif.
“Terdapat pasal-pasal yang mengabaikan semangat perlindungan lingkungan hidup, terutama terhadap pelaksanaan pendekatan berbasis risiko, serta semakin terbatasnya partisipasi masyarakat,” tertulis dalam hasil kajian BEM SI.
Selain mahasiswa, BEM SI juga turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti aksi demo tersebut.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair Bulan April Ramadhan 2023, Cek Penerima di Sini
Sebelumnya, beragam perguruan tinggi telah menyatakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja lewat video kreatif dengan satire terhadap pemerintah.
Seperti, video yang diunggah oleh BEM UI, yang memperlihatkan video animasi Puan Maharani berbadan tikus. Gerakan digital ini turut diikuti oleh sejumlah kampus yang juga menolak UU Cipta Kerja.
“Kami dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengajak kawan-kawan semua untuk ikut turun aksi nasional pada 30 Maret 2023. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat indonesia! Hidup Perempuan Indonesia!” kata Hilmi Ash Shidiqi, Koordinator Pusat BEM SI dalam video.***