Kembali Ditemukan Kasus Covid-19, Penutupan Gedung Perpustakaan Depok Diperpanjang Selama Sepekan

8 September 2020, 08:36 WIB
Seorang petugas tengah membersihka halaman di Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Depok.* /Dok. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok./

PR DEPOK - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok memperpanjang masa penutupan Gedung Perpustakaan Umum dan Gedung Arsip Kota Depok diperpanjang.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, penutupan terhadap dua gedung tersebut akan diperpanjang selama satu pekan hingga Senin 14 September 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan karena ditemukannya kasus positif di lingkungan Diskarpus Depok.

Baca Juga: Tak Diawasi Saat Berenang, Dua Bocah di Jagakarsa Tewas Tenggelam di Kolam Sedalam 2 Meter

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Depok, Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah membenarkan penutupan tersebut.

"Benar, penutupan Diskarpus diperpanjang karena ada penambahan pegawai Diskarpus yang terpapar Covid-19," kata Siti Chaerijah.

Siti Chaerijah Aurijah menerangkan bahwa semula Gedung Perpustakaan Umum dan Gedung Arsip Kota Depok akan kembali dibuka Senin 7 September 2020. Akan tetapi, pihak Diskarpus kembali memperpanjang penutupan selama sepekan.

Hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Baca Juga: Periode September dan Oktober, Indonesia Akan Mengalami Cuaca Ekstrim Akibat Kulminasi Matahari

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada hari Senin tanggal 7 September 2020, sebanyak 40 orang pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) melaksanakan pemeriksaan tes swab di Rumah Sakit Hermina.

Kemudian, lanjutnya, sisa pegawai lainnya akan melakukan tes swab pada hari ini, Selasa 8 September 2020.

Selain penutupan Gedung Perpustakaan Umum dan Gedung Arsip Kota Depok, pihak Diskarpus juga menerapkan layanan tertutup sementara hingga gedung tersebut dibuka kembali yang rencananya pada tanggal 14 September.

Namun demikian, Siti Chaerijah menerangkan meski layanan perpustakaan menerapkan akses tertutup, pemustaka dapat mencari buku melalui katalog online dan nantinya petugas akan mengambilkan buku tersebut.

Baca Juga: Soal KAMI Disarankan Jadi Parpol, Refly Harun: Nanti Kita Juga 'Dungu'

Pemustaka juga dapat membaca dan membawa pulang buku tersebut ke rumah masing-masing.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun layanan dilakukan tertutup, warga sebenarnya dapat mengunjungi e-Perpus Kota Depok.

"Saat ini, layanan di Perpustakaan menerapkan akses tertutup. Pemustaka mencari buku di katalog on line dan petugas yang akan mengambilkan buku. Kemudian buku dapat dibawa pulang dan dibaca di rumah atau dapat mengunjungi e-Perpus Kota Depok," ujarnya.

Siti Chaerijah menambahkan bahwa meskipun layanan Perpustakaan Umum Kota Depok masih ditutup, masyarakat masih dapat memanfaatkan akses perpustakaan lainnya.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online Hingga Alami Depresi, Mantan Supervisor Kehilangan Keluarga dan Pekerjaannya

Namun demikian, Kepala Diskarpus ini juga mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para pegiat literasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Hal itu juga ditekankannya saat hendak mengunjungi perpustakaan di mana pun.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Pemkot Depok

Tags

Terkini

Terpopuler