PR DEPOK - Polres Metro Depok kembali menghadirkan layanan SIM dan Samsat Keliling bagi Anda warga Depok yang ingin melakukan perpanjangan SIM atau membayar pajak tahunan pada hari Rabu, 30 Desember 2020.
Untuk memperpanjang SIM A atau SIM C Anda bisa mengunjungi beberapa gerai Samsat Keliling berikut.
- Giant Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari, Kota Depok (pukul 7.00 s/d 15.00 WIB)
Baca Juga: Antam 2 Gram Turun 20 Ribu, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Rabu, 30 Desember 2020
- Trans Studio Mall Cibubur (pukul 9.00 s/d 18.00 WIB)
- Depok Town Square (Sesi pagi pada pukul 10.00 s/d 15.00 WIB, dan sesi sore mulai pukul 16.00 s/d 18.00 WIB).
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan, yakni pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Baca Juga: Gus Mis Sebut Fadli Zon Aneh: Legislator dari Partai Nasionalis, Tapi Bela Populisme Islam!
Layanan SIM Keliling Polres Metro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.