NIK KTP untuk Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id

- 18 Januari 2021, 17:10 WIB
BLT UMKM Rp 2,4 Juta
BLT UMKM Rp 2,4 Juta /Mantrasukabumi.com/fauzanevan

PR DEPOK - Upaya pemerintah untuk membawa masyarakat Indonesia bangkit dalam keterpurukan akibat pandemi Covid-19 dilakukan dengan beberapa cara.

Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta disalurkan pemerintah sebagai respons terhadap kondisi usaha saat ini.

Baca Juga: Bikin Baper di Ikatan Cinta, Ternyata Ini Awal Hubungan Arya Saloka-Amanda Manopo di Balik Kamera

Diharapkan dengan diberikannya bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta akan membuat sektor UKM dapat terus bergerak di tengah kondisi tak menentu seperti saat ini.

Dengan kondisi seperti itu, tak heran jika BLT UMKM Rp2,4 juta langsung diserbu oleh para pengusaha UMKM, baik yang baru memulai usahanya atau pun yang sudah memiliki usaha dari jauh hari.

Namun, untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tidak semudah yang dibayangkan, karena ada beragam kendala yang biasa didapatkan.

Baca Juga: Sinopsis Brick Mansions, Aksi Penyamaran Mendiang Paul Walker Guna Hentikan Kehancuran Kota Detroit

Salah satu cara untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta adalah melalui laman eform.bri.co.id dengan memasukan nomor e-KTP.

Namun, bila nomor e-KTP tidak terdaftar di Eform BRI tersebut jangan khawatir, mungkin BLT UMKM Rp2,4 juta tidak disalurkan via BRI atau disalurkan via bank penyalur lainnya yang telah ditetapkan.

Karena dalam hal ini, BLT UMKM Rp2,4 juta disalurkan pemerintah melalui tiga bank penyalur yang telah ditunjuk, di antaranya: BRI, BNI dan BNI Syariah.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi, Dewi Tanjung: Beda Sama Anggota DPR yang Itu, Mobilnya Banyak

Ketiga bank tersebut memberitahukan kepada calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang lolos untuk mendapatkan bantuan melalui notifikasi SMS

Bagi pengguna rekening BRI atau bantuannya disalurkan melalui bank BRI dapat melakukan cek mandiri dengan mengakses Eform BRI, sementara untuk penyaluran di bank lainnya dapat melakukan cek dengan mendatangi kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.

Teruntuk pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Baca Juga: Melamar Jadi Menteri Jokowi, Guru Besar USU: Saya Penuhi Persyaratan Karena AHY Belum Mandiri

Penyaluran gelombang kedua diselenggarakan setelah selesainya penyaluran gelombang pertama kepada sekitar 9.000.000 UMKM dan mencatatkan jumlah sekitar 12.000.000 UMKM yang akan memperoleh bantuan ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini, dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop adalah WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu, hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp2.400.000 sekali cair ini, seperti diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'Nomor e-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Lakukan Ini'.

Baca Juga: Tengah Disukai Masyarakat Indonesia, Arya Saloka Akui Siap Keluar dari Ikatan Cinta, Ini Alasannya

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau

- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000.

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

Baca Juga: Ketua RT dan RW Kesal dengan Risma, Rocky Gerung: Mereka Jengkel, kok Menteri Bisa Sekonyol Itu?

1.Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Minta Mbak You Segera Ditangkap, Husin Shihab: Nanti Orang Akan Percaya Peramal daripada Tuhan

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.

Agar menjadi perhatian BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

Maka bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Waspada Potensi Bencana, Hanya dalam Waktu Tiga Hari Tiga Gunung Meletus di Wilayah Indonesia

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.

Perlu diketahui golongan ini dipastikan tidak akan terdaftar untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 juta, diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD***(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x