Jadwal Buka Puasa Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Sabtu, 17 April 2021

- 17 April 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Ramadhan.
Ilustrasi Ramadhan. /Pixabay/

PR DEPOK – Agar bisa tepat waktu saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, Kementerian Agama merilis jadwal buka puasa atau azan magrib untuk seluruh daerah di Indonesia dengan waktu yang berbeda-beda.

Tidak hanya azan magrib Kementerian Agama juga merilis jadwal waktu salat dan azan lainnya seperti subuh, zuhur, asar, dan isya serta dilengkapi waktu imsak, dan salat duha.

Berikut jadwal buka puasa dan salat lima waktu untuk wilayah Kota Depok dan sekitarnya pada Sabtu 17 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyar-Depok.com dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga: Manchester United Dan Chelsea Bersaing Untuk Mendapatkan Pemain Serie A Ini?

Imsak: 4.28 WIB

Subuh: 4.38 WIB

Terbit: 5.51 WIB

Duha: 6.18 WIB

Zuhur: 11.56 WIB

Asar: 15.15 WIB

Magrib: 17.54 WIB

Isya: 19.04 WIB

Baca Juga: Perairan RI Lagi-lagi Kebobolan Kapal Asing, Said Didu ke Prabowo: Sudah Dekati Pusat Kuasa, Apa yang Terjadi?

Bulan Ramadhan 1442 H yang masih dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, membuat umat Islam harus menjaga hawa nafsu untuk berpergian ke luar rumah selain kita menjaga hawa nafsu makan amarah dan yang lainnya.

Oleh karena itu Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 3/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1142 H.

Dalam surat edaran tersebut memuat panduan ibadah Ramadhan dan Idulfitri sebagai berikut.

Baca Juga: Iriana Maju Pilpres tuk Antisipasi Jokowi Jika tak Tiga Periode? Rocky: Kita Saja Lupa 'Mana Ibu Iriana?'

1. Anjuran sahur dan buka puasa dilakukan di rumah masing-masing.

2. Buka puasa bersama harus patuhi jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan hindari kerumunan.

3. Persyaratan penyelenggaraan kegiatan ibadah oleh pengurus masjid atau musala, misal terkait penerapan protokol kesehatan, jumlah kehadiran, jarak antara jamaah, ataupun durasi pelaksanaan.

Baca Juga: Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,5, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami

4. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H atau 2021 Masehi dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x