Resmi! Pria Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Divonis Hukuman Penjara 4 Bulan

- 12 Juni 2021, 06:50 WIB
Pria penampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama empat bulan.
Pria penampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama empat bulan. /REUTERS/Pascal Rossignol.

Damien Tarel berpendapat bahwa sosok Emmanuel Macron merupakan perwujudan segala hal "busuk" tentang Prancis.

"Saya sempat terpikir untuk melemparinya dengan telur atau krim kue tart. Namun soal penamparan itu sendiri tidak saya rencanakan," katanya.

Baca Juga: Buka Suara Soal Sikap Emmanuel Macron, Al-Qaeda Ancam Bunuh Siapapun yang Hina Nabi Muhammad

Meski telah dijatuhi vonis, Damien Tarel bahkan dengan senang hati menantang Emmanuel Macron bertarung anggar.

Akan tetapi, pria yang juga penggemar seni pedang ini tidak meyakini bahwa Emmanuel Macron akan menerima ajakan duel dari dirinya.

Sebelumnya diberitakan, Emmanuel Macron menerima tamparan dari salah satu oknum warga di depan pada Selasa, 8 Juni 2021 silam.

Baca Juga: Demo Kecam Emmanuel Macron di Depan Kedubes Prancis, Polisi Amankan Pelajar yang Bawa Pistol Mainan

Insiden penamparan Emmanuel Macron tersebut dikabarkan terjadi saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke wilayah Drome.

Insiden penamparan kepada Emmanuel Macron ini menjadi ramai perbincangan banyak pihak setelah terekam video dan menyebar di media sosial.

Dalam video terlihat Emmanuel Macron berjalan ke arah kerumunan warga. Ia kemudian mengulurkan tangan untuk menyalami seorang pria, namun ia justru di tampar wajahnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x