Resmi! Pria Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Divonis Hukuman Penjara 4 Bulan

- 12 Juni 2021, 06:50 WIB
Pria penampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama empat bulan.
Pria penampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron telah dijatuhi vonis hukuman penjara selama empat bulan. /REUTERS/Pascal Rossignol.

Baca Juga: Soal Pernyataannya yang Lukai Umat Muslim, Emmanuel Macron Lakukan Pembelaan Menggunakan Bahasa Arab

Melihat Emmanuel Macron menerima penamparan di depan umum, para penjaga Presiden Prancis ini dengan cepat mengamankan pria penampar tersebut.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x