Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kabupaten Bogor 2021

- 16 Juni 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Kabupaten Bogor, simak link pendafatarannya.
Ilustrasi pencairan dana BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Kabupaten Bogor, simak link pendafatarannya. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/

PR DEPOK – Dinas Koperasi dan UKM (DKUM) Kabupaten Bogor memperpanjang pendaftaran bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) hingga 25 Juni 2021.

Masyarakat pelaku usaha mikro yang berada di Kabupaten Bogor bisa segera melakukan pendaftaran bantuan UMKM untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Pendaftaran bantuan UMKM Kabupaten Bogor dapat dilakukan secara online melalui e-form yang disediakan DKUM Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Formulir Pendaftaran Bantuan UMKM BPUM 2021 Secara Online untuk DKI Jakarta

Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 13.00 WIB hingga 8.00 WIB.

Bagi pelaku usaha mikro Kabupaten Bogor yang berminat untuk mendaftar bantuan UMKM, dapat disimak syarat dan cara daftar bantuan UMKM Kabupaten Bogor berikut ini.

Syarat Penerima Bantuan UMKM 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Formulir Pendaftaran Bantuan UMKM BPUM 2021 Secara Online untuk DKI Jakarta

Syarat Berkas Pendaftaran Bantuan UMKM 2021

1. KTP.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor Induk Berusaha (NIB).

Untuk cara pembuatan NIB, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar UMKM.

4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Baca Juga: Login Eform BRI untuk Cek NIK KTP Penerima Bansos 2021 Beserta Cara Pencairan BLT BPUM UMKM RP2,4 Juta

Cara Daftar Bantuan UMKM 2021 Kabupaten Bogor

1. Buka link e-from pendaftaran bantuan UMKM Kabupaten Bogor berikut:

bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2.

2. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

3. Pastikan data telah terisi dengan benar, lalu klik “Kirim”.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta jika Lolos Uang Ditransfer!

Catatan Tambahan

Untuk membuat NIB atau SKU, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar UMKM.

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan UMKM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI atau melalui banpresbpum.id.

Layanan Pengaduan Bantuan UMKM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait bantuan UMKM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online, Berikut Link Daftar BPUM Online 2021

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus bantuan UMKM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @dinaskoperasiukmkabbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x