Lantas, Charles Honoris berpendapat Anies Baswedan harus menerapkan PSBB Total sebagaimana yang pernah diterapkan di DKI Jakarta pada Maret dan September 2020.
Pasalnya, menurut dia, kodisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta hari ini lebih parah dari kondisi sebelum gubernur menerapkan dua PSBB sebelumnya.
Baca Juga: Ditanya Jika Raffi Ahmad Ingin Poligami, Jawaban Nagita Slavina: Silakan, tapi Aku yang Mundur
Dia menyatakan jika dalam kondisi penularan Covid-19 tergawat di DKI Jakarta saat ini gubernur tidak kunjung mengajukan permohonan PSBB total ke pemerintah pusat.
Maka, lanjut dia, dasar kebijakan Gubernur DKI pada dua PSBB sebelumnya menjadi pertanyaan buat publik.
"Kalau di awal pandemi dulu Gubernur Anies menjadi yang paling awal dan rajin menarik rek darurat bagi wilayahnya, apa yang menjadi pertimbangan Anies sekarang belum melakukan hal yang sama," katanya lagi.***