Alasan Lurah di Depok Gelar Hajatan di Masa PPKM Darurat, Polisi: karena Undangannya Tersebar Duluan

- 7 Juli 2021, 15:32 WIB
Polres Metro Depok ungkap alasan lurah berinisial S di Depok yang gelar hajatan di masa PPKM Darurat.
Polres Metro Depok ungkap alasan lurah berinisial S di Depok yang gelar hajatan di masa PPKM Darurat. /Dok. PMJ News.

PR DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar memaparkan alasan lurah berinisial S di Depok yang menggelar hajatan resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat.

Untuk diketahui, lurah berinisial S di Depok yang menggelar hajatan di masa PPKM Darurat itu sudah diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lurang berinisial S di Depok tetap menggelar hajatan lantaran undangan yang sudah tersebar lebih dulu.

Baca Juga: Isu Cerai dengan Celine Evangelista Kian Panas, Stefan William Nampak Kembali Dekat dengan Natasha Wilona

Imran mengatakan undangan sudah tersebar lebih dulu yang disebut lurah berinsial S di Depok itu hanya alasan klasik.

"Karena undangannya telah tersebar duluan, itu alasan klasik saja sebenarnya," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 7 Juli 2021.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa lurah berinsial S di Depok itu seharusnya sudah mengetahui terkait larangan penyelenggaraan acara selama PPKM Darurat tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta, Ini Info Terbarunya

Terlebih lagi, dikatakan Imran, lurah berinsial S di Depok tersebut bekerja di sektor pemerintahan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x