PR DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar memaparkan alasan lurah berinisial S di Depok yang menggelar hajatan resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat.
Untuk diketahui, lurah berinisial S di Depok yang menggelar hajatan di masa PPKM Darurat itu sudah diamankan pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lurang berinisial S di Depok tetap menggelar hajatan lantaran undangan yang sudah tersebar lebih dulu.
Imran mengatakan undangan sudah tersebar lebih dulu yang disebut lurah berinsial S di Depok itu hanya alasan klasik.
"Karena undangannya telah tersebar duluan, itu alasan klasik saja sebenarnya," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 7 Juli 2021.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa lurah berinsial S di Depok itu seharusnya sudah mengetahui terkait larangan penyelenggaraan acara selama PPKM Darurat tersebut.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta, Ini Info Terbarunya
Terlebih lagi, dikatakan Imran, lurah berinsial S di Depok tersebut bekerja di sektor pemerintahan.