Jika Covid-19 Meningkat, Jokowi Buka Opsi PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali

- 7 Juli 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/Aji Styawan.

PR DEPOK - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah buka opsi PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali.

Opsi PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali tersebut berdasarkan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Airlangga Hartarto mengatakan opsi tersebut bisa ditempuh bila fasilitas kesehatan (faskes) di luar Pulau Jawa-Bali kewalahan hadapi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Seolah Setuju Presiden Mundur dari Jabatan, Adhie Massardi: Demi Lindungi Segenap Bangsa, Jokowi Sudahlah

Hal tersebut disampaikan Airlangga Hartarto dalam kesempatan jumpa pers secara daring pada Rabu, 7 Juli 2021.

"Arahan Bapak Presiden, seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, tentu sesuai mekanisme dan kriteria yang tentu akan kita tingkatkan dari ketat menjadi darurat," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Airlangga Hartarto mengatakan keputusan penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali didasari laju penularan Covid-19 yang tinggi serta meningkatnya kebutuhan terhadap faskes di kedua pulau tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta, Ini Info Terbarunya

Oleh sebab itu, dikatakan dia, pemerintah masih memantau laju penularan Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa-Bali.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x