PR DEPOK - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah buka opsi PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali.
Opsi PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali tersebut berdasarkan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Airlangga Hartarto mengatakan opsi tersebut bisa ditempuh bila fasilitas kesehatan (faskes) di luar Pulau Jawa-Bali kewalahan hadapi lonjakan kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Airlangga Hartarto dalam kesempatan jumpa pers secara daring pada Rabu, 7 Juli 2021.
"Arahan Bapak Presiden, seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, tentu sesuai mekanisme dan kriteria yang tentu akan kita tingkatkan dari ketat menjadi darurat," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Airlangga Hartarto mengatakan keputusan penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali didasari laju penularan Covid-19 yang tinggi serta meningkatnya kebutuhan terhadap faskes di kedua pulau tersebut.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta, Ini Info Terbarunya
Oleh sebab itu, dikatakan dia, pemerintah masih memantau laju penularan Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa-Bali.