Dedi Mulyadi Bantu Bayar Denda Pedagang yang Langgar PPKM Darurat, Uang Rp15 Juta Dititip ke Pengadilan Negeri

- 15 Juli 2021, 17:15 WIB
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi /Dok/Pikiran Rakyat

Rencananya, uang jaminan itu akan dibayarkan jika ada pedagang kecil dan masyarakat kecil yang melanggar PPKM Darurat.

"Saya titipkan uang jaminan. Kalau ada pelanggar, bisa dilihat, kalau masyarakat kecil dan lemah, uang dendanya dibayarkan dari uang yang saya titipkan. Saya titip Rp15 juta. Nanti kalau kurang, bisa ditambah," katanya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x