- Siswa SD, SMP, SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
- Siswa SD, SMP, SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kartu KIP bisa didapatkan orang tua orang tua dengan terlebih dahulu mendaftar di lembaga pendidikan setempat.
Saat pendaftaran kartu KIP, orang tua bisa membawa kartu KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diminta dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat utama.
- Siswa yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021
Kemensos sejauh ini telah mengembangkan tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos dengan sistem online.
Meski demikian, pendaftaran DTKS Kemensos secara offline masih tetap dipakai, jadi hanya pada tahapan tertentu menggunakan sistem online.
Adapun cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan langkah berikut.