Dia menjelaskan, uji coba ganjil genap ini berlaku di sepanjang Jalan Margonda Raya mulai di kolong flyover UI sampai simpang Ramanda Kota Depok.
Kebijakan ganjil genap ini berlaku hanya bagi kendaraan roda 4 atau lebih.
Baca Juga: Saran Keselamatan bagi Masyarakat Menghadapi Erupsi Gunung Semeru
Uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, dimulai pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Dengan adanya ganjil genap tersebut, dia mengingatkan agar pengendara kendaraan dapat mematuhi aturan dalam berkendara. Sehingga lalu lintas kendaraan menjadi tertib.***