Kemenkes Sebut Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun akan Diselenggarakan 14 Desember 2021 Besok

- 13 Desember 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi: Vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Ilustrasi: Vaksinasi anak usia 6-11 tahun. /Humas Unpas

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan informasi mengenai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Kemenkes menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan diselenggarakan mulai Selasa, 14 Desember 2021 besok.

Adapun jumlah sasaran vaksinasi disebut Kemenkes mencapai 26,5 juta anak mengacu pada data sensus penduduk 2020.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Hadiri Kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI Sampaikan Pengembangan Industri Halal dan UMKM

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan bahwa pihaknya tengah bersiap menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

“Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” ujar dr. Maxi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sehat Negeriku Kemenkes pada Minggu, 12 Desember 2021 kemarin.

Adapun penyelenggaraan vaksinasi untuk anak ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden agar segera melakukan vaksinasi pada anak berusia 6 hingga 11 tahun.

Baca Juga: Respons Kasus Penolakan Laporan Perampokan, Kepolisian akan Beri Sanksi kepada Anggota jika Terbukti Bersalah

Selain itu keputusan melaksanakan vaksinasi untuk anak ini telah memperoleh rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.

Penyelenggaraan vaksinasi untuk anak nantinya akan berjalan secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan di provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.

Baca Juga: Catat Rekor Nasional Baru, Pria Berusia 70 Tahun Tatap Matahari Tanpa Kacamata dan Tanpa Berkedip Selama 1 Jam

Hingga kini terdapat 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang telah memiliki kriteria tersebut di antaranya Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Adapun vaksin yang akan diberikan kepada anak berjenis Sinovac yang sudah memiliki izin penggunaan darurat atau EUA sebanyak 6,4 juta dosis dan akan dipakai sampai akhir Desember 2021.

“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” katanya.

Baca Juga: BUMN Gelar Program Magang ‘Indonesia Global Talent Internship’ untuk Mahasiswa, Simak Syarat dan Jadwalnya

Lebih lanjut vaksin Sinovac kata dr. Maxi kedepannya hanya akan diberikan kepada anak sehingga vaksin yang bukan Sinovac akan diberikan kepada selain anak usia 6 hingga 11 tahun.

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan metode injeksi atau intramuskular ke bagian dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis mencapai 0,5 mili.

Adapun vaksin Sinovac akan diberikan kepada anak usia 6 hingga 11 tahun sebanyak 2 kali dengan jarak pemberian 28 hari setelah suntikan pertama.

Baca Juga: 8 Album Bertema Natal 2021 Terbaik yang Buat Liburan Bersama Keluarga Semakin Hangat

Sementara itu, tempat pelaksanaan vaksinasi yang bisa dikunjungi di antaranya puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah atau swasta.

“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah