BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac bagi Anak Usia 6-11 Tahun

- 4 November 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Pexels/Thirdman/

PR DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam konferensi persnya, mengumumkan bahwa vaksin Sinovac dapat digunakan oleh anak usia 6 hingga 11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Penny Lukito selaku Kepala BPOM.

Berhubung kegiatan belajar mengajar sudah mulai kembali normal, Penny Lukito menyampaikan bahwa vaksinasi untuk kelompok anak yang satu ini sangat dibutuhkan di tengah kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca Juga: Sebut Rezim Orba Kembali ke Era Sekarang karena Senang Bisnis Tes PCR, Syahrial: Jokowi Orang Baik?

Saat ini pihak BPOM hanya mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6 hingga 11 tahun.

"Jadi sekarang, penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-17 tahun dan tentunya untuk dewasa," kata Penny Lukito.

Dra. Togi Junice Hutadjulu, Apt selaku Direktur Registrasi Obat BPOM menyampaikan bahwa efek samping yang dilaporkan dari uji klinik fase 2B vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun sebanding dengan kelompok anak usia 12-17 tahun.

Baca Juga: Tak Yakin Jokowi Mau Reshuffle Luhut dan Erick Thohir, Refly Harun: Secara Mereka Anak Emas di Pemerintahan

Sedangkan dari aspek imunogenisitas, berdasarkan hasil uji klinis fase 1-2 dengan total subjek 550 anak menunjukkan bahwa vaksin ini dapat menginduksi pembentukan antibodi netralisasi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x