Khusus Warga Depok, Membuat KIA Kini Bisa Lewat Ponsel, Berikut Cara dan Tahapannya

- 17 Desember 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA).
Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA). /Instagram/@fathatul_khikmah

Anda bisa membuat KIA secara online dengan menggunakan aplikasi Depok Single Window, yang bisa diakses melalui ponsel Anda.

Baca Juga: Jelang Seri Keempat BRI Liga 1, Robert Alberts Akui Persib Bandung Harus Lakukan Persiapan Matang

Berikut cara pembuatan KIA lewat Aplikasi Depok Single Window, seperti dikutip dari Instagram @pemkotdepok:

1 Buka aplikasi Depok Single Window yang bisa diundug di Google Play Store dan App Store

2 Pilih layanan kependudukan, klik pelayanan

3 Pilih persyaratan pelayanan pendaftaran penduduk

4 Pilih penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) Baru untuk anak WNI (warga negara Indonesia)

5 Klik WhatsApp untuk diarahkan ke kontak pelayanan online.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @pemkotdepok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x