Berkas Tersangka Maling Uang Rakyat Mantan Gubernur Sumsel Diserahkan ke Kejari Palembang

- 23 Desember 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi maling uang rakyat atau korupsi.
Ilustrasi maling uang rakyat atau korupsi. /PIxabay/sajinka2

Leonard mengatakan, bahwa sebelumnya pada Senin 20 Desember 2021, menyatakan 4 berkas perkara tersangka dalam perkara tersebut telah dinyatakan lengkap alias P-21.

Baca Juga: Giring Ganesha Sindir Sosok 'Pembohong' Kelak Gantikan Jokowi, Said Didu: Politik Permusuhan Sumber Perpecahan

Pada saat itu barang bukti yang diserahkan atas nama masing-masing tersangka berupa dokumen-dokumen, tanah, rumah, dan 4 unit kendaraan roda empat dengan jenis yaitu:

1. Satu unit 1 mobil Velfire Nopol B 818 SFC.

2. Satu unit 1 (satu) unit mobil Pajero Nopol B 300 LPE.

3. Satu unit mobil Voxy Nopol B 1750 WUN.

4. Satu unit mobil Innova Nopol B 1881 SFC.

Selain itu, uang sebesar Rp.10.192.219.344,91. Barang bukti tersebut telah dibawa melalui jalur darat pada Selasa 21 Desember 2021.

Kemudian, 4 orang tersangka tersebut dibawa dengan pesawat udara melalui Bandar Udara Soekarno Hatta Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Curhatan Rafathar Bikin Nagita Slavina Hampir Nangis di tengah Kejutan Pada Hari Ibu

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kejaksaan Agung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah