Berkas Tersangka Maling Uang Rakyat Mantan Gubernur Sumsel Diserahkan ke Kejari Palembang

- 23 Desember 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi maling uang rakyat atau korupsi.
Ilustrasi maling uang rakyat atau korupsi. /PIxabay/sajinka2

Selanjutnya para tersangka dibawa menuju Kejari Palembang menggunakan mobil tahanan dan tiba di gedung PTSP Kejari Palembang, pada pukul 12:00 WIB.

Dalam pelaksanaan penyerahan tanggungjawab berkas perkara dan barang bukti, keempat 4 orang tersangka tersebut didampingi oleh penasihat hukum-nya masing-masing.

"Keempat tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Palembang. Tm Jaksa penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri kelas 1.A (khusus) Palembang," jelas Leonard.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kejaksaan Agung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah