Selanjutnya para tersangka dibawa menuju Kejari Palembang menggunakan mobil tahanan dan tiba di gedung PTSP Kejari Palembang, pada pukul 12:00 WIB.
Dalam pelaksanaan penyerahan tanggungjawab berkas perkara dan barang bukti, keempat 4 orang tersangka tersebut didampingi oleh penasihat hukum-nya masing-masing.
"Keempat tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Palembang. Tm Jaksa penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri kelas 1.A (khusus) Palembang," jelas Leonard.***