PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum lama ini menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen.
Akan tetapi, kebijakan Anies tersebut menuai kontroversi, terutama bagi para pengusaha. Bahkan rencananya, para pengusaha akan menggugat Anies Baswedan secara hukum atas kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 tersebut.
Kabar Anies Baswedan akan digugat tersebut, disorot oleh Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. Ia menuturkan bahwa kini fitnah terus-menerus ditujukan kepada Anies.
Musni Umar mengatakan, meski Anies Baswedan difitnah, tetapi dijawab dengan prestasi dan penghargaan.
"Fitnah terus dilancarkan ke Anies. Anies jawab dgn prestasi. Dampaknya banjir penghargaan. Ada yg fitnah, kalau Anies berkuasa, HRS dan Habib Smith berkuasa," ujar Musni Umar.
Lebih lanjut, Musni Umar mengklaim bahwa Anies sebagai penguasa DKI Jakarta telah memperlakukan semua secara adil, tetapi justru kini diprotes.
"Anies berkuasa di DKI memperlakukan semua secara adil. Anies beri keadilan kpd butuh, mrk protes," kata Musni Umar, di Twitter @musniumar.