Terkait dengan rencana pembangunan Tugu Cornelis yang mendapat pelarangan dari pemerintah Kota Depok.
Awalnya, ide pembangunan ini dicanangkan oleh seorang pengurus YLCC, Yano Jonathans, yang akan direalisasikan pada tahun 2002.
Namun, tugu tersebut butuh waktu 12 tahun dan kemudian berdiri tahun 2014.
Setelah selesai dibangun, ternyata respon dari pemerintah Kota Depok malah melarang tugu tersebut.
Baca Juga: WNI yang Dievakuasi dari Tiongkok Terkait Virus Corona Dikumpulkan di Natuna, Masyarakat Resah
Menurut Yano, pelarangan tersebut malah membuat pihak dari YLCC heran dan menganggap bahwa pihak yang melarang hanya mengetahui sejarah yang sepotong-sepotong dan dibawa angin.
Tugu tersebut selain untuk mengenang sosok Chastelein, bangunan itu menjadi tanda titik nol Kota Depok.
Sebetulnya tugu tersebut telah dibangun pertama kali pada 28 Juni 1914, sebagai peringatan 200 tahun meninggalnya Chastelein, akan tetapi tugu yang dibuat tahun 1912 itu dihancurkan pada tahun 1960.
Salah satu alasan pelarangan pembangunan tugu tersebut adalah anggapan Chastelein adalah penjajah bukan seorang pahlawan.
Baca Juga: Legalisasi Ganja Diwacanakan Para Peneliti, Disebut Bisa Berantas Kemiskinan