Pilkada Depok 2020: Pendaftaran PPS Dibuka Hari ini, Simak Persyaratannya

- 18 Februari 2020, 11:29 WIB
POSTER pendaftaran PPS pilkada depok 2020.*
POSTER pendaftaran PPS pilkada depok 2020.* /KPU Depok/

PIKIRAN RAKYAT - Usai rampung dengan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok mulai membuka tahapan perekrutan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka membantu penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020.

Dilansir dari akun Instagram KPU Depok @kpukotadepok, tahap pendaftaran telah dibuka sejak hari ini, 18 Februari hingga 24 Februari 2020.

Pendaftaran dilakukan terlebih dahulu secara daring melalui link bit.ly/pendaftaranppsdepok, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan berkas persyaratan ke kantor KPU Depok di Jalan Kartini No. 19 Pancoran Mas.

Adapun persyaratan calon PPS berdasarkan infografis yang diberikan oleh KPU adalah sebagai berikut.

Baca Juga: BNN Rangkul Kementerian Agama demi Berantas Narkoba di Depok 

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia paling rendah 17 tahun

3. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.

4. Tidak menjadi anggota Partai Politik atau bagi mereka yang pernah menjadi anggota Partai Politik setidaknya telah berhenti lima tahun sejak menjadi anggota.

5. Berdomisili di wilayah kerja PPS.

6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penggunaan narkotika.

Baca Juga: BNN Rangkul Kementerian Agama demi Berantas Narkoba di Depok 

7. Pendidikan terakhir paling rendah SMA sederajat.
Belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan (PPS. red) yang sama.

8. Tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan atau Pemilihan paling singkat telah lima tahun sejak terakhir kali menjadi bagian dari tim kampanye.

Tahapan perekrutan PPS selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengumuman lulus atau tidak lulus administrasi pada 28-29 Februari 2020.

Seleksi tertulis atau Computer Assisted Cat (CAT) akan dilaksanakan pada 1 Maret 2020. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi tertulis pada 5-7 Maret 2020. Lalu, tanggapan masyarakat tahap 1 pada 28 Februari hingga 7 Maret 2020.

Selanjutnya, peserta yang lulus CAT dan tanggapan masyarakat dapat megikuti tahapan wawancara pada 10-12 Maret 2020.

Baca Juga: Tayangkan Adegan Kaki Lucinta Luna, KPI Sentil Acara Rumpi No Secret 

Pengumuman hasil akhir PPS akan dilaksanakan pada 20-21 Maret 2020 dan diakhiri dengan pelantikan pada 22 Maret 2020.

“Bagi yang berminat mendaftar sebagai anggota PPS harap mempersiapkan berkas karena pendaftaran akan dibuka besok (hari ini, red.). Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kantor KPU Depok,” kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, dalam keterangan yang diberikan pada Senin, 17 Februari seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Pemkot Depok.

Selain perekrutan PPS, KPU Depok juga saat ini sedang melakukan tahapan lanjutan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hampir memasuki tahap akhir.

“Kami sudah umumkan nama-nama calon PPK hasil seleksi wawancara dan selanjutnya masuk tahap tanggapan masyarakat selama sepekan sekaligus klarifikasi sebelum calon PPK ditetapkan dan dilantik,” tutur dia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x