Usai Konfirmasi Kasus Virus Corona Pertama di Depok, Pemkot Rinci 58 ODP Setelah Sepekan  

- 10 Maret 2020, 17:00 WIB
ILUSTRASI virus corona yang dibuat Centers for Disease Control and Prevention.*
ILUSTRASI virus corona yang dibuat Centers for Disease Control and Prevention.* /REUTERS/

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok merinci terdapat 58 warga yang masuk katagori orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau SARS-CoV-2 setelah seminggu yang lalu daerah ini mengonfirmasi dua warga positif COVID-19.

Sekira 58 orang tersebut masih menunggu hasil uji spesimen dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Kendati masih menunggu hasil uji spesimen dari Balitbangkes, seluruh ODP tersebut saat ini masih beraktivitas di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Siswa di Depok Dirisak Terkait Virus Corona, Ridwan Kamil Merespons

Baca Juga: Raja Belanda Memohon Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Sesalkan Apa yang Dilakukan Leluhurnya

Pemantauan juga dilakukan secara intens oleh dokter dari masing-masing puskemas di kediaman mereka.

Sebagian hasil uji spesimen diharapkan keluar paling tidak tanggal 16 Maret 2020, terhitung 14 hari sesuai masa inkubasi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan semenjak kasus pertama dikonfirmasi, Senin 2 Maret 2020.

ASISTEN Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Sosial Depok Sri Utomo (kiri) dan Kadinkes Depok Novarita saat ditemui di Lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Selasa 10 Maret 2020.*
ASISTEN Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Sosial Depok Sri Utomo (kiri) dan Kadinkes Depok Novarita saat ditemui di Lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Selasa 10 Maret 2020.*

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x