Di 11 kecamatan tersebut, Pemerintah Kota Depok akan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di layanan umum dan area publik.
Selain itu, gugus tugas akan bekerja untuk menelusuri pihak yang melalukan kontak secara langsung termasuk sambungannya dengan pihak kasus positif virus corona yang telah dikonfirmasi sebelumnya.
Pemerintah dan perangkat daerah setempat juga akan melakukan pengawasan terhadap warga negara asing dan seluruh WNI yang akan atau baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Dalam pelaksanaan kinerjanya, gugus tugas ini akan menjalin sinergitas bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai pengarah bersama Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna dan Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono,” tutur Mohammad Idris.***