Di Tengah Darurat Bencana Virus Corona, Pemkot Depok Ajukan Bantuan Rp 2,8 Miliar ke Pemprov Jawa Barat

- 20 Maret 2020, 12:52 WIB
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di Balaikota Depok pada Kamis 19 Januari 2020.*
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di Balaikota Depok pada Kamis 19 Januari 2020.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok mengajukan bantuan pembiayaan sebesar Rp 2,8 miliar untuk menanggulangi sejumlah Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan di daerahnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Meski begitu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menyampaikan pihaknya saat ini tengah mengkaji penambahan pengajuan Bantuan Provinsi Jawa Barat.

Di samping itu, Pemkot Depok juga tengah menyisir pengalihan alokasi pendanaan dari anggaran dana tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dialokasikan terhadap kebutuhan penanggulangan pandemi virus corona.

Demikian disampaikan Pradi Supriatna saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di Balaikota Depok pada Kamis, 19 Januari 2020.

Baca Juga: WHO Himpun Sumbangan Senilai Rp 685,4 Miliar untuk Dana Tanggap Solidaritas Virus Corona 

"Hari ini (kemarin) pun kami sedang tambahkan target untuk dibantu secara finansial dari Pemprov Jabar," kata Pradi.

Pradi mengklaim pihaknya sudah menyampaikan detail beberapa langkah yang akan dan sudah dilakukan oleh Pemkot Depok kepada DRPD Jawa Barat dapil Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Dikatakannya, Imam Budi Hartono juga menanyakan bagaimana kesiapan anggaran untuk menanggulangi pandemi virus corona apalagi kotanya tengah mengonfirmasi status darurat bencana Covid-19.

"Jujur saja yang mereka tanyakan kepada kami terkait dengan kesiapan apakah dibutuhkan tambahan anggaran, saya katakan perlu yang kami butuhkan yang kami sampaikan," kata dia.

Baca Juga: 9 Poin Fatwa MUI Hadapi Virus Corona 

Sementara itu, Imam Budi menyampaikan pengajuan yang dilayangkan Pemkot Depok senilai Rp 2,8 miliar masih sangat kecil bila digunakan untuk penanggulangan bencana Covid-19.

Menurutnya pengajuan bisa dilakukan melebihi nilai tersebut. Oleh karena itu, Imam berjanji secepatnya akan mengupayakan pengajuan tambahan kepada Pemprov Jabar.

"Gubernur sudah mengajukan biaya tak terduga ini, untuk bisa disetujui oleh DPRD nilainya memang baru Rp 50 miliar ya, karena kasusnya Jabar sangat besar baik Covid-19 dan bencana lainnya," ungkapnya.

Lebih jauh, Imam mengantisipasi beberapa langkah yang telah diambil oleh Pemkot Depok dalam menanggulangi bencana non alam Covid-19 di daerahnya.

Baca Juga: Susul Malaysia dan Filipina Timor Leste Terapkan Lockdown, Belasan WNI Tertahan di PLBN Motaain 

Yang perlu dilakukan saat ini bagaimana mengajak masyarakat ikut serta menekan angka penularan virus corona dengan melakukan upaya social distancing seperti arahan Presiden Jokowi.

"Kalau segi pemerintah okelah, tapi kesadaran masyarakat nih yang masih lalu-lalang. Kesadaran masyarakat masih rendah," tuturnya.

Diketahui, sampai saat ini Kota Depok telah mengonfirmasi sembilan kasus COVID-19, empat di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

Untuk orang dalam pemantauan di daerah ini ada sekira 223 orang, 134 orang lainnya sudah selesai dilakukan pemantauan dan dinyatakan negatif sehingga menyisakan 89 orang yang masih dipantau.

Sedangkan kasus Pasien Dalam Pengawasan sekira 26 orang, dua di antaranya sudah dinyatakan negatif sehingga menyisakan 24 orang lainnya yang masih diawasi.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x