Usai Tetapkan Status Darurat Bencana Virus Corona, Pemkot Depok Anggarkan Rp 20 Miliar

- 20 Maret 2020, 17:04 WIB
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.*
WARGA melintasi spanduk bertuliskan Covid-19 di jalan Margonda, Depok, Kamis 12Maret 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengkonfirmasi sejumlah anggaran yang diusulkan untuk kemudian digunakan dalam pengadaan APD di antaranya hand sanitizer, masker, dan desinfektan.

Baca Juga: Siap Produksi 6.000 Botol Hand Sanitizer Selama Status Darurat Virus Corona, UI Hanya Andalkan Donasi Alumni

Sebelumnya Pemerintah Kota Depok mengajukan bantuan pembiayaan sebesar Rp 2,8 miliar untuk menanggulangi sejumlah orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan di daerahnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Kendati demikian, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyampaikan pihaknya saat ini tengah mengkaji penambahan pengajuan Banprov Jawa Barat.

Disamping itu, Pemkot Depok juga tengah menyisir pengalihan alokasi pendanaan dari anggaran dana tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dialokasikan terhadap kebutuhan penanggulangan pandemi virus corona.

Baca Juga: Cek Fakta: Novel The Eyes of Darkness Terbitan 1981 Prediksi Kemunculan Virus Corona di Wuhan

"Hari ini pun kami sedang tambahkan target untuk dibantu secara finansial dari Pemprov Jabar," terang Pradi.

Hingga saat ini, pukul 16.21 WIB Jumat, 20 Maret 2020 berdasarkan data CCC-19.Depok.go.id, Kota Depok telah mengonfirmasi sembilan kasus COVID-19, 4 diantaranya sudah dinyatakan sembuh.

Untuk orang dalam pemantauan di daerah ini ada sekira 223 orang, 134 orang lainnya sudah selesai dilakukan pemantauan dan dinyatakan negatif sehingga menyisakan 89 orang yang masih dipantau.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemprov Jabar Keluarkan Kebijakan ASN Kerja Fleksibel

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x