Baru Keluar Penjara, Pemuda Depok Kembali Berulah Amuk Rumah Makan

- 9 April 2020, 15:58 WIB
Ilustrasi kejahatan cyber.
Ilustrasi kejahatan cyber. //PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda yang diduga baru saja keluar dari penjara karena mendapatkan pembebasan secara asimilasi, kembali harus berurusan dengan hukum.

Pemuda tersebut nampaknya belum jera melakukan tindak kekerasan.

Pemuda berinisial J ini baru-baru ini mengamuk dan merusak sebuah rumah makan di Jalan H. Tamad Firdaus, Cipayung, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 8 April 2020 malam.

Aksinya lantas diketahui oleh pihak berwenang dan saat ini keberadaan pemuda tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga: Usai Jalani Rapid Test, 100 Wartawan Depok Dinyatakan Negatif Corona 

Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus menjelaskan polisi sudah memeriksa lokasi kejadian sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku diduga mabuk ketika mengamuk dan merusak rumah makan yang dikelola seseorang berinisial AH.

"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata Firdaus kepada Pikiranrakyat-depok.com Kamis 9 April 2020.

Hanya Firdaus menyampaikan polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memang bebas karena telah menyelesaikan masa hukuman atau bebas karena kebijakan asimilasi terkait Covid-19.

Baca Juga: Masih Sebarkan Alat Rapid Test, Pemkot Depok Dinilai Buang-buang Waktu 

Dalam penuturan Firdaus, pelaku sempat meminta untuk dibuatkan makanan mi instan kepada pemilik warung.

Namun pemilik warung tidak dapat melayani karena makan yang dimintanya tidak tersedia.

Merasa kesal, pelaku kemudian berteriak-teriak. Lalu, AH keluar dari rumah prasmanan di sebelah warung mi itu untuk memastikan peristiwa yang terjadi.

Belum diketahui pasti, apa yang menyulut emosi pelaku pada AH, pelaku merasa tak terima dengan kehadiran AH di sana.

Baca Juga: Sertifikat Belum Kembali, Nenek Arpah Korban Penipuan di Depok Ajukan Gugatan Perdata 

"Hingga akhirnya pelaku masuk ke dalam warung prasmanan milik korban dan merusaknya," ujar Firdaus.

Dikonfirmasi Firdaus saat kejadian tersebut, pelaku mengenakan seragam salah satu ormas tertentu. Saat ini polisi masih memburu pelaku.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x