Pengakuan itu berangkat dari apa yang dia lakukan mengingat larangan itu hanya sebatas imbauan, tidak berkekuatan hukum.
Akan tetapi, Mohammad Idris menyebut jika PSBB sudah berlaku di Depok, dia akan memaksa warga tinggal di rumah, bahkan kegiatan keagamaan bisa dipaksa agar dilakukan di rumahnya.
Dia berpendapat, jika PSBB dituangkan dalam peraturan yang mengikat seperti Peraturan Wali Kota, semua imbuaan akan naik statusnya.
Mohammad Idris mengatakan, PSBB di Depok akan mengikuti penerapan di Jakarta. PSSB di Depok akan dirancang agar bisa terintegrasi dengan Jakarta karena posisinya yang berhimpitan.
Baca Juga: Uniknya Pertandingan Sepak Bola Ditonton Maneken, Liga Tetap Berjalan Saat Pandemi Corona
Dia menyampaikan, berkaitan dengan lalu lintas dan moda transportasi, akan ada penyesuaian dengan kebijakan di Jakarta.
Langkah seperti itu dirasa penting karena ketika Jakarta sudah menerapkan PSBB tetapi tidak diikuti di Depok, pemberlakuan itu akan sia-sia.
Dikatakannya, PSBB di Depok juga akan disesuaikan dengan Bogor dan Bekasi. Mengenai rencana itu, Mohammad Idris mengklaim sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Sementara itu, saat ini banyak warga Depok yang pulang bekerja hingga larut malam karena lagi-lagi megikuti aturan kantornya.
Oleh karena itu, ada mekanisme yang secara teknis perlu didalami bersama TNI dan Polri untuk menerapkan aturan jam malam selama pemberlakuan status PSBB di Depok.***