Jika Berlaku PSBB di Depok, Adakah yang Akan Diubah Wali Kota Mohammad Idris?

- 10 April 2020, 13:26 WIB
PESEPEDA BMX menunjukkan aksinya saat peresmian alun-alun Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu, 12 Januari 2020.*
PESEPEDA BMX menunjukkan aksinya saat peresmian alun-alun Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu, 12 Januari 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajukan pemberlakuan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskla besar) sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona.

Hingga Jumat 10 April 2020, 77 orang di Depok dilaporkan postif terinfeksi virus corona.

Mohammad Idris menjelaskan, jika PSBB diterapkan di Depok, beberapa larangan dan imbauan yang selama ini sudah disampaikan kepada warganya akan diperketat.

Meski demikian, belum ada prosedur tetap yang jelas lantaran seluruh mekanisme pemberlakukan PSBB masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga: Logistik Tentukan Kalah-Menang Saat Perang, Bagaimana Saat PSBB karena Corona?

Sejauh ini Mohammad Idris sudah beberapa kali menyampaikan imbauan pelarangan beberapa kegiatan sosial kebudayaan dan kegamaan.

Terkait kegiatan perkantoran, sudah diimbau pula agar seluruh pekerjanya cukup bekerja dari rumah, kecuali bagi perusahaan esensial yang memproduksi kebutuhan makanan dan obat-obatan.

Mohammad Idris mengakui, sampai saat ini dia tidak mampu mengontrol dan mengendalikan warga yang masih sering berkrumun dan abai dalam kampanye jaga jarak yang digembar-gemborkan pemerintah.

Baca Juga: Viral Video Makhluk Hitam Mirip Venom, Warganet Curigai Symbiote Alien

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x