Jakarta Berlakukan PSBB, Polres Metro Depok Cek Pengendara di Empat Lokasi Perbatasan

- 10 April 2020, 16:40 WIB
POLRES Metro Depok ikut serta dalam pengecekan di perbatasan Depok-Jakarta.*
POLRES Metro Depok ikut serta dalam pengecekan di perbatasan Depok-Jakarta.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini Jumat, 10 April 2020.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona yang dapat menular antara manusia.

Penerapan PSBB di Jakarta diterapkan dalam jangka waktu 14 hari dari 10-23 April 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengharapkan warga dapat menunjukkan kedisiplinan dan komitmen untuk melewati 14 hari ke depan.

Baca Juga: Viral Video Makhluk Hitam Mirip Venom, Warganet Curigai Symbiote Alien 

Penerapan ini tidak hanya berdampak kepada DKI Jakarta saja namun juga daerah penyangga seperti Bogor, Depok, dan Bekasi.

Satuan Polisi Lalu Lintas, Kepolisian Resor Metropolitan Depok ikut serta berupaya melancarkan PSBB di DKI Jakarta dengan memberikan imbauan kepada para pengendara di empat lokasi perbatasan Depok-Jakarta.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo menyampaikan saat ini hampir 50 anggota personel telah dikerahkan dan bertugas di masing-masing perbatasan, di antaranya di Jalan Raya Bogor, Parung, Jalan Layang UI, dan Cibubur-Cileungsi.

Demikian disampaikan Kompol Sutomo kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui di Jalan Layang UI, Kota Depok pada Jumat, 10 April 2020.

Baca Juga: Logistik Tentukan Kalah-Menang Saat Perang, Bagaimana Saat PSBB karena Corona?

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo saat memimpin pengecekan pengendara di perbatasan Depok-Jakarta.*
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo saat memimpin pengecekan pengendara di perbatasan Depok-Jakarta.* AMIR FAISOL/PR

"Petugas 24 jam nanti malam ada. Kita gabung dengan Polda Metro Jaya dan Satlantas Jakarta Selatan. Di Depok ada di Jalan Raya Parung, Layang UI, Jalan Raya Bogor sama Cibubur-Cileungsi," kata Kompol Sutomo.

Sutomo mengatakan dalam kesempatan kali ini, pihaknya juga membagi-bagikan masker bagi pengendara ojek online yang menuju Jakarta bila diketahui tidak menggunakan masker.

Pihaknya sudah menyiapkan sekira lima boks masker yang dibagikan ke para pengendara agar disiplin mengikuti aturan pemerintah, ikut serta mencegah penyebaran virus corona.

Meski demikian polisi tidak memberlakukan hukuman bagi pengendara yang dicegat, pihaknya hanya menegur agar pengendara tetap menggunakan masker.

Baca Juga: Jika Berlaku PSBB di Depok, Adakah yang Akan Diubah Wali Kota Mohammad Idris? 

POLRES Metro Depok ikut menyediakan masker bagi pengemudi ojek online yang masih harus bekerja.*
POLRES Metro Depok ikut menyediakan masker bagi pengemudi ojek online yang masih harus bekerja.* AMIR FAISOL/PR

Selain itu, para ojol yang hendak masuk ke area Jakarta juga diminta untuk tidak membawa penumpang. Mereka cukup melakukan pengantaran makanan atau pengiriman barang.

"Ojol usahakan jangan membawa angkutan orang dulu diusahakan buat ngangkut barang," katanya.

Di hari pertama penerapan PSBB, Sutomo melihat masyarakat cukup mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Lalu lintas dari arah Depok ke Jakarta cukup sepi.

"Masyarakat antusias dan mematuhi aturan, mobil juga sepi yang lewat jarang makanya kita konsentrasi ke ojol kalau enggak ada masker kita bagi," ungkapnya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x