Hari Pertama PSBB Depok, Banyak Pengendara Motor Berboncengan dan Abai Gunakan Masker

- 15 April 2020, 09:15 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.*
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Di hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok, banyak ditemukan warga yang abai terhadap penggunaan masker.

Padahal masker merupakan salah satu alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan pandemi virus corona jenis SARS-CoV-2 dan telah diwajibkan oleh Pemerintah.

Saat ini terdapat 20 lokasi yang secara intensif dilakukan pengecekan keluar masuk warga Depok yang direncanakan akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo menyampaikan sebagian pengendara masih abai terhadap peraturan yang ditetapkan Wali Kota Mohammad Idris bahwa pengendara motor dilarang berboncengan.

Baca Juga: PSBB Depok Berlaku Hari ini, Go Ride dan Grab Bike Resmi 'Hilang' 

Semua warga juga harus menggunakan masker untuk melindungi diri dari pendemi corona.

Demikian disampaikan Kompol Sutomo kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui di Pos Polantas kolong jembatan layang Universitas Indonesia pada Rabu, 15 April 2020 bertepatan dengan pelaksanakan hari pertama PSBB.

"Motor berboncengan dua dan sebagian enggak pakai masker," kata Kompol Sutomo.

Sutomo menyampaikan bagi warga luar Kota yang belum mengetahui pemberlakuan aturan ini khususnya penggunaan masker, pihak kepolisian sudah menyiapkan sejumlah masker.

POLISI menindak pengendara motor yang berbocengan.*
POLISI menindak pengendara motor yang berbocengan.* AMIR FAISOL/PR

Baca Juga: Data Scimago Dirilis, UIN Bandung Raih Peringkat Pertama dalam Kategori Riset 

Menurutnya kegiatan ini merupakan operasi kemanusiaan sehingga polisi tidak memberikan sanksi bagi para pelanggar.

"Untuk masyarakat kita yang tidak memakai masker, kita imbau untuk menjaga keselamatan, ya untuk menggunakan masker. Kalau memang tidak ada kita kasih," katanya.

Dikatakannya Pelaksanaan PSBB hari ini untuk wilayah Depok berjalan lancar. Di Depok terdapat 20 titik pos cek poin.

Untuk personel masing-masing titik ada 10 anggota polri, 5 anggota Dishub, 5 anggota TNI, 5 anggota satpol PP, dan ada 5 anggota shbara.

Baca Juga: Imbas PSBB Depok, Pasutri yang Boncengan Terpaksa Keluarkan Buku Nikah 

POLISI berhentikan sejumlah pengendara bermotor.*
POLISI berhentikan sejumlah pengendara bermotor.* AMIR FAISOL/PR

Berikut cek poin untuk keluar masuk masyarakat Depok dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.

Cek poin pertigaan bulak sereh atas, Pertigaan / TL Pal Kinasih Resort, Emeralda/Podomoro Golf, Pertigaan Cilodong, Kampung Sawah Jl. Pondok Rajeg, pertigaan Hek Jl. Raya Cipayung, TL Siliwangi, TL Ramanda, Sat Lantas/Pos Lantas TL Juanda, dan kolong bawah fly over UI.

Kemudian cek poin juga dilakukan di depan Amaliyah Beji, Perempatan Kukusan, TPU Jalan Tanah Baru, On/Of Ramp Desari Andara – Brigif, Perempatan Gandul, Perempatan Rumah Sakit Siloam, Perumahan South City Jalan Lereng Indah, depan POM Bensin Perum BSI Sawangan, dan check point di Pertigaan Wates Sawangan.

Cek poin merupakan kegiatan untuk menindaklanjuti Peraturan Walikota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 Kota Depok.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x