Berbeda dengan kondisi lalu lintas di Jalan Margonda yang merupakan jalan utama di Depok, masih terlihat ramai dengan lalu lalang kendaraan mobil maupun motor yang melintas.
Baca Juga: PSBB Depok Berlaku Hari ini, Go Ride dan Grab Bike Resmi 'Hilang'
Bahkan, beberapa pengendara juga masih terlihat yang berboncengan.
Pemakaian masker yang diwajibkan oleh pemerintah selama PSBB, sebagian orang masih banyak tidak mengenakannya.
Pihak kepolisian yang bertugas mengawasi di beberapa lokasi di Depok langsung menghentikan pengendara yang melanggar dan menasehatinya.
Pemerintah Kota Depok memberlakukan penerapan PSBB ini selama 14 hari kedepan mulai Rabu, 15 April 2020 hingga Selasa, 28 April 2020.
Pemberlakuan pelaksanaan PSBB ini dapat diperpanjang selama 14 hari berdasarkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 (COVID-19).***