Hari Pertama PSBB, 90 Persen Perusahaan di Depok Telah Terapkan WFH

- 16 April 2020, 09:11 WIB
DISNAKER Depok terus mendorong agar perusahaan menerapkan work from home.*
DISNAKER Depok terus mendorong agar perusahaan menerapkan work from home.* /Pemkot Depok/

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), 90 persen dari 1.758 perusahaan di Depok telah menerapkan aturan bekerja di rumah (WFH) bagi para karyawannya.

Data tersebut merupakan hasil pemantauan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok sejak hari pertama PSBB diterapkan pada Rabu 15 April 2020.

Adapun, 10 persen perusahaan lainnya yang belum menerapkan sistem kerja dari rumah, dapat dipastikan merupakan perusahaan di bidang produksi barang-barang dan hasil produksinya memang sedang dibutuhkan di kondisi pandemi seperti ini.

"Kalau kegiatan WFH, hampir semua dipastikan sudah menerapkan, kecuali yang bertugas di bidang produksi, karena tidak bisa dikerjaan dari rumah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Pemkot Depok.

Baca Juga: Bantu Tim Medis, Raisa Hadir untuk Ikut Layani Pasien Covid-19 

Namun, kata Manto, yang dilakukan adalah menjaga jarak (physical distancing) antarsetiap pekerja.

Selain itu, perusahaan yang tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) juga wajib menerapkan sejumlah aturan yang berlaku seperti penerapan kerja dengan sistem shifting agar ada jarak antar pegawai di dalam ruang produksi atau kantor.

"Biasanya kan rata-rata hanya dua shift per hari. Saat ini dibuat menjadi tiga shift. Ini sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan," ujar Manto.

Manto menyebut, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan yang masih beroperasi saat PSBB selama 14 hari tersebut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x