Soal Sanksi, Kapolres: PSBB Bukan Ajang Penegakan Hukum tapi Soal Kesadaran Warga Depok

- 17 April 2020, 13:15 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.*
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pelanggaran warga terhadap aturan yang berlaku selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok yang bertujuan untuk menanggulangi bencana Virus Corona atau COVID-19 diklaim mengalami penurunan memasuki hari ketiga Jumat, 17 April 2020.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengonfirmasi berdasarkan pantauan kepolisian warga sudah mulai sadar.

Warga yang memasuki Kota Depok sudah mulai mengetahui kalau daerah tujuannya sudah menerapkan PSBB untuk mencegah rantai penularan pandemi Virus Corona.

Baca Juga: Kominfo Jamin Aplikasi PeduliLindungi Aman Digunakan untuk Mendeteksi Penyebaran Virus Cor

Analisa tersebut berangkat dari temuan hasil pengecekan di beberapa lokasi pintu masuk Kota Depok dari arah Jakarta, tepatnya di pos polisi kolong jembatan Universitas Indonesia (UI).

Azis menyampaikan beberapa pelanggaran yang terjadi di hari pertama dan kedua seperti warga yang masih abai terhadap penggunaan masker saat berkegiatan di luar rumah.

Termasuk kebiasaan pengendara mobil yang masih duduk di kursi depan atau pun penumpang angkot yang melebihi kapasitas sesuai aturan PSBB yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota.

Baca Juga: Jelang PSBB, Mall Bandel Kembali Digrebek Satpol PP dan Disdagin Kota Bandung

Semua pelanggaran-pelanggaran tersebut disebutkan sudah mulai berkurang di hari ketiga.

Demikian disampaikan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui usai melakukan pengecekan di pintu keluar masuk warga Kota Depok, di kolong jembatan layang Universitas Indonesia, Jumat 17 April 2020.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x