Soal Sanksi, Kapolres: PSBB Bukan Ajang Penegakan Hukum tapi Soal Kesadaran Warga Depok

- 17 April 2020, 13:15 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.*
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR

"Hari ini, hari ketiga membaik. Kita fokus sama kesadaran masyarakat dalam mentaati PSBB dalam memutus rantai pandemi virus corona," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.

Baca Juga: Donald Trump Tuduh Negara Lain Palsukan Data Kematian Virus Corona

Selain itu, menurutnya di hari ketiga juga terjadi penurunan volume kendaraan. Hanya pihaknya belum memastikan apakah fenomena ini menjadi bagian dari kesadaran warga untuk tidak beraktivitas di luar rumah.

"Tapi belum dipelajari akibat adanya kesadaran warga untuk tidak beraktivitas di luar atau karena hari jumat. Nanti kita lihat hari-hari selanjutnya semoga memang turun dan banyak berkegiatan di rumah," ujar Azis.

Selanjutnya, Azis menyatakan kepolisian akan terus melakukan pengecekan di sudut-sudut Kota Depok.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Hoaks Salat Jamaah di Amerika yang Tumpah ke Jalan Raya

Termasuk aktivitas warga di perkampungan dan di sejumlah perumahan. Hal ini untuk memastikan PSBB tidak hanya berlaku di 20 lokasi pengecekan keluar masuk warga.

Terkait sanksi yang sempat disinggung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kota Depok masih akan membahas lebih jauh lagi dengan mempelajari aktivitas warga selama PSBB.

Dalam pandangannya sanksi memang dibutuhkan. Namun sejauh ini, Azis mengklaim bahwa perbandingan antara warga yang paham dan tidak soal PSBB sangat kecil.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Donald Trump yang Tidak Peduli Saat Rakyat Sakit, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah