Soal Sanksi, Kapolres: PSBB Bukan Ajang Penegakan Hukum tapi Soal Kesadaran Warga Depok

- 17 April 2020, 13:15 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.*
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR

Menurutnya PSBB bukan untuk mengejar penegakan hukum tapi bagaimana membangun kesadaran warga tentang PSBB yang bertujuan mencegah penularan pandemi virus corona.

"Sebagian besar sudah memiliki kesadaran PSBB yang tujuan utamanya memutus corona jadi bukan hanya tentang penegakan aturan saja tapi kesadaran memutus corona," ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek pelekasanaan hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok yang mulai berlaku.

Baca Juga: PSBB di Jabodebek Diterapkan, Angka Pelanggaran Mendekati 7.000

Ridwan Kamil dalam kunjungannya menilai pelaksanaan PSBB di Kota Depok belum terlalu efektif lantaran masih banyak warga yang berkerumun.

Menurutnya agar pelaksanaan PSBB Kota Depok berjalan efektif harus ada sanksi yang diberlakukan di luar sanksi pelanggaran pidana.

Tidak hanya di Depok, mantan Wali Kota Bandung itu juga menyebut warga Jawa Barat pada umumnya juga masih banyak warga yang berkeluyuran selama PSBB berlangsung di daerahnya. ***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah