Kesal karena Pengadilan Tidak Adil, 2 Warga Depok Surati Jokowi

- 20 April 2020, 09:24 WIB
ANITA Wulandari dan Waluyo yang akan surati Jokowi hari ini perihal ketidakadilan yang dilakukan Pengadilan Negeri di Depok.*
ANITA Wulandari dan Waluyo yang akan surati Jokowi hari ini perihal ketidakadilan yang dilakukan Pengadilan Negeri di Depok.* /AMIR FAISOL/PR

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Mertua Putra Nababan Meninggal, Simak Faktanya 

Masih kuat dalam ingatannya, Anita menjelaskan hari itu tidak pernah ada transaksi jual beli antara kedua orangtuanya dengan N.

Yang ada kedua orang tuanya secara sah menjual rumah tersebut kepada Waluyo usai meminjam uang terhadap N lantaran ingin menebus sertifikat rumah yang saat itu dijadikan jaminan.

Di lain sisi, uang dari Waluyo itu sekaligus digunakan untuk mengobati ayah Anita yang saat itu sakit keras.

Namun atas dasar Surat Persetujuan dan Kuasa itu, N justru membuat akta jual beli (AJB) di salah satu kantor notaris di Kota Depok.

"Saya (atas nama keluarga) tidak pernah menjual rumah ini selain ke pak Waluyo, saya minta ke pak presiden untuk penegakkan (hukum) seadil-adilnya," kata Anita kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi Minggu, 19 April 2020.

Baca Juga: Keindahan Labirin Gua Bawah Laut Meksiko Berhasil Diabadikan Penyelam 

Anita menyampaikan setelah enam bulan berselang sejak dibuatkan AJB, tiba-tiba N datang ke rumah orang tua Anita yang saat itu sudah ditempati Waluyo.

Dengan membawa AJB itu, di depan Waluyo N mengaku sebagai pemilik rumah tersebut dan meminta Waluyo untuk angkat kaki.

Namun karena Waluyo tetap tidak mau keluar, N pun menggugat Waluyo di PN Depok.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x