Kesal karena Pengadilan Tidak Adil, 2 Warga Depok Surati Jokowi

- 20 April 2020, 09:24 WIB
ANITA Wulandari dan Waluyo yang akan surati Jokowi hari ini perihal ketidakadilan yang dilakukan Pengadilan Negeri di Depok.*
ANITA Wulandari dan Waluyo yang akan surati Jokowi hari ini perihal ketidakadilan yang dilakukan Pengadilan Negeri di Depok.* /AMIR FAISOL/PR

Selain itu, dia juga berharap agar Jokowi bisa membatalkan penetapan Ketua PN Depok dan menghentikan eksekusi tanah berikut rumah warisan orang tuanya untuk selamanya.

"Semoga dengan sedikit perhatian ini, Bapak Presiden Jokowi bersama orang-orang yang disumpah atas nama DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA dapat membatalkan penetapan ketua PN Depok tanggal 17 Februari 2020 dan sekaligus menghentikan selamanya rencana mengeksekusi tanah berikut rumah milik orang tua kami," tutur Anita kepada Jokowi menyampaikan ketidakadilan hukum yang ditimpanya.

Baca Juga: Carut Marut Bansos PSBB, Wali Kota Depok Sebut Ada Warga di Komplek Elite Masuk Pendataan 

Anita kembali menegaskan bahwa AJB yang menjadi bukti yang dimenangkan N hingga berkekuatan hukum tetap itu saat ini tidak sah.

"Karena Akta Jual Beli Nomor 33/2013 dibuat secara tidak sah, tidak ada yang menjual kepada N kerenanya produk hukumnya pun dinyatakan tidak sah atau dinyatakan batal demi hukum," tutur Anita dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi berharap adanya keadilan.

Kuasa Hukum Anita, Erizal menjelaskan pihaknya akan terus maju untuk melawan eksekusi pengosongan rumah yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Depok, mengacu terhadap penetapan ketua pengadilan.

"Sidang aanmaning 23 Oktober dalam 8 hari harus secara sukarela keluar kalau tidak konsekuensi hukumnya adalah pelekasanaan eksekusi paksa," ungkap Erizal.

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Mertua Putra Nababan Meninggal, Simak Faktanya 

"Jadi sebelum 8 hari dari 23 Oktober itu kita mengajukan perlawanan ahli waris atas dasar bahwa objek yang akan dieksekusi milik mereka sebagai warisan. Tanggal 21 April 2020 putusan," ungkapnya lagi.

Sementara itu, Waluyo menyurati Jokowi berharap agar Pengadilan Negeri Depok bisa memutus perkara tersebut dengan sejujur-jujurnya dan juga diputus dengan sangat teliti.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x