Baca Juga: Cek Fakta: Alfamart Bagikan 6.000 Voucher Gratis Senilai Rp 2 Juta, Simak Faktanya
"Hari kemarin ada, tapi rupanya penyakit dalam ini sudah dijadikan dokter penanggung jawab pasien di RS Brimob, tadinya dia 'ok' akhirnya gagal, baru satu ketemu untuk dokter penyakit dalam satu, paru besok ketemu saya. Dokter anastesi besok juga, kita ada satu," ungkap Devi.
Dalam penuturannya, kebutuhan dokter di RSUD ini sudah diteruskan ke organisasi profesi masing-masing dan termasuk ke Dinas Kesehatan.
"Ke ketua gugus tugas (Wali Kota Depok, red.), tapi inikan belum ada yang mau, masih dalam proses," katanya.
"Kita lagi mencari jadi setiap hari kalau sudah dapat informasi pasti datang ke kami bawa berkas dan janji sama kita untuk tim manajemen," ungkapnya.
Baca Juga: Pascapembebasan Napi: Polri Catat 28 Napi Asimilasi Kembali Berulah
Diketahui berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bahwa RSUD Kota Depok dijadikan rumah sakit khusus penanganan COVID-19 untuk kasus ringan dan sedang.
Sementara saat ini RS UI sudah dinyatakan sebagai rumah sakit khusus COVID-19 untuk kasus sedang dan berat.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya berpendapat bahwa di tengah pandemi COVID-19 dibutuhkan penanganan yang cepat.
Ketua Satgas Covid-19 IDI Kota Depok, dr Alif Noeriyanto Rahman menyikapi pandemi Covid-19 harus diikuti dengan kesiapan pemerintah dalam kondisi apa pun, siap tidak siap, pemerintah harus siap.