Jokowi Larang Warga Mudik, Wali Kota Depok Tagih Kejelasan Aturannya

- 22 April 2020, 11:20 WIB
WALI Kota Depok, Mohammad Idris dalam sebuah video conference yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 26 Maret 2020.*
WALI Kota Depok, Mohammad Idris dalam sebuah video conference yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 26 Maret 2020.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT – Wali Kota Depok, Mohammad idris menunggu aturan petunjuk teknis menyoali larangan warga termasuk di Jabodetabek untuk mudik ke kampung halaman mendekati bulan Ramadhan dan lebaran tahun 2020.

Mohammad Idris menilai petunjuk teknis tersebut menjadi penting untuk kemudian pemerintah daerah bisa mengambil tindakan termasuk dengan menyosialisasikan terhadap PO Bus.

Kalau aturan tersebut sudah ada petunjuk teknisnya, Idris akan langsung mencegat seluruh bus di terminal untuk pergi ke luar depok.

“Di sana juga pasti Depok kan bersebelahan. Dan kasusnya terbanyak lagi di Jawa Barat,” kata Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com Selasa, 21 April 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Kabar Polri Akan Gelar Operasi Ketupat untuk Sambut Mudik 2020, Simak Faktanya 

Idris mengatakan Presiden Jokowi segera mengeluarkan peraturan presiden tentang larangan mudik bagi penduduk Indonesia yang merantau.

Baginya aturan ini bisa membuat larangan mudik lebih kuat untuk memaksa warga tidak mudik di tengah pandemi.

Mudik tetap bisa dilakukan warga mungkin setelah bencana COVID-19 ini selesai. Bisa saja mudik lebaran diganti ke liburan natal 2020.

“Misalnya liburan pas Natal jadi 10 hari kan mudik juga namanya walaupun eventnya beda. Kan presiden juga akan memberikan bantuan yang Rp 600.000 per KK apa orang ya,” katanya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x