Perketat Personel di Perbatasan, Wali Kota Depok: Jangan Tergiur Janji Jasa Antar Mudik

- 29 April 2020, 21:51 WIB
CHECK point PSBB di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 28 April 2020. Kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi sepakat memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April 2020.*
CHECK point PSBB di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 28 April 2020. Kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi sepakat memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April 2020.* /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali menegaskan larangan mudik ke kampung halaman bagi warganya di tengah masa pandemi COVID-19.

Mohammad Idris menyebut saat ini sudah ada petugas yang bersiaga di perbatasan Jabodetabek untuk menghalau warga yang hendak mudik.

Dia juga mengimbau kepada Warga Depok agar tidak merespons para pihak yang menjanjikan dapat mengantarkan mudik ke kota tujuan di luar Jabodetabek.

Pasalnya semua jenis transportasi sudah dilarang keluar dari Jabodetabek.

Baca Juga: 5 Kebijakan ini Dinilai Efektif, PBB Puji Kinerja Ridwan Kamil Tangani Virus Corona 

Aturan ini juga mengacu terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Demikian disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam pernyataan tertulis yang diterima Rabu, 29 April 2020.

"Saat ini petugas sudah sigap melaksanakan pemeriksaan di wilayah perbatasan Jabodetabek dan akan mengembalikan ke lokasi keberangkatan di dalam wilayah Jabodetabek," katanya.

Sebelumnya diberitakan di Pikiranrakyat-depok.com, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Depok melarang warga keluar dari wilayahnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x