Perketat Personel di Perbatasan, Wali Kota Depok: Jangan Tergiur Janji Jasa Antar Mudik

- 29 April 2020, 21:51 WIB
CHECK point PSBB di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 28 April 2020. Kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi sepakat memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April 2020.*
CHECK point PSBB di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 28 April 2020. Kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi sepakat memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April 2020.* /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA/

Baca Juga: Viral Panti Asuhan di Depok Disebut Jual Bayi Rp 5 juta, Ketua Yayasan Beri Penjelasan 

Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan, puluhan kendaraan roda dua, roda empat, dan bus menuju Puncak Bogor dan Bandung terpaksa diminta kembali lantaran adanya larangan mudik dari pemerintah.

Sutomo mengatakan, hal serupa juga berlaku bagi warga Jakarta yang akan keluar kota melewati Depok. Mereka diminta kembali lagi ke Jakarta.

Kepolisian memberikan penjelasan tentang penyebaran Covid-19 kepada warga agar mereka tidak menjadi perantara penyebar virus corona di kampung halamannya.

Menurut dia, sejumlah warga tidak ada yang keberatan terkait larangan itu meski diminta kembali.

Baca Juga: Upadate Corona Depok Rabu 29 April 2020: Jumlah Pasien Positif Bertambah 8 Orang 

"Kami minta balik ke rumahnya. Alhamdulilah, tidak ada yang keberatan," katanya.

Sutomo mengatakan, saat ini ada dua penyekatan di Depok yaitu di Jalan Raya Bogor dan di Bojonggede tepatnya di kawasan Bambu Kuning.

Menurut dia, selama pelaksanaan cek poin, kebanyakan warga yang ingin mudik berasal dari Jakarta ke Cianjur dan Puncak Bogor.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah