Jual Sabu 100 Kg, Bukti Kuat Jaksa di Depok Tuntut Mati Mahmuji Kaki Tangan Bandar Narkoba

- 2 Mei 2020, 20:43 WIB
ILUSTRASI pelaku kejahatan.*
ILUSTRASI pelaku kejahatan.* /Pixabay

Baca Juga: Nol Kasus Hingga Sukses Gelar Pemilu, Potret Keberhasilan Korea Selatan Redam Corona 

Oleh karena itu, Iwan menuntut supaya majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana keterlibatan jual beli narkoba.

"Menjatuhkan pidana kepada kedua terdakwa dengan pidana mati," kata Iwan dalam penyampaian tuntutannya kepada majelis hakim.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x