Pemkot Depok Desak Kemenhub Batasi KRL Setelah 3 Penumpang Dinyatakan Positif Corona

- 5 Mei 2020, 12:10 WIB
Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2020.
Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Paramayuda/aww.

Baca Juga: Didi Kempot, Cerita Asal Julukan Kempot dan Predikat The Godfather of Broken Heart 

“Itu juga salah satu usulan kami di dalam PSBB tahap kedua karena memang belum ada jawaban dari pemerintah dari kementerian maupun PT KAI,” tutur Mohammad Idris.

Terdapat tambahan kasus infeksi per 4 Mei 2020 yakni sebanyak 2 orang yang telah dinyatakan positif setelah melakukan pemeriksaan. Dengan begitu kini total kasus positif di Depok dikonfirmasi sebanyak 311 orang.

Sementara itu menanggapi kasus infeksi yang terus bertambah, Rektor Universitas Indonesia mengatakan tim perumus kajian regulasi yang berada di bawah naungan Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI kini tengah merancang serangkaian produk hukum dan regulasi untuk menangani penyebaran virus corona di Indonesia.

Baca Juga: Duetnya dengan Didi Kempot Tinggal Angan-angan, Yuni Shara: Saya Hanya Pilih Satu Lagu 

Produk hukum dan regulasi tersebut diharapkan bisa memberika solusi terbaik bagi pemerintah dalam merespons kedaruratan pandemi.

Tim perumus kajian regulasi itu fokus terhadap lima pembahasan yakni kejelasan formal materil dalam pembentukan regulasi untuk produk hukum darurat, tata kelola kelembagaan, sentralisasi pelaksanaan kebijakan, penguatan checks and balances, dan regulasi untuk mewadahi inisiatif masyarakat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x