Pilkada Depok 2020 Resmi Digelar Desember, KPU: Prinsipnya Siap Kapan pun

- 6 Mei 2020, 19:39 WIB
KETUA KPU Kota Depok, Nana Sobharna saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di kantornya.*
KETUA KPU Kota Depok, Nana Sobharna saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di kantornya.* /AMIR FAISOL/PR

Baca Juga: Sinopsis End of A Gun, Aksi Mantan Agen Pemberantas Narkoba yang Tayang Saat Sahur Nanti 

"Ditunda semua, sampai nanti ada perintah dari KPU RI untuk diaktifkan kembali," ungkap Nana.

Nana menyampaikan penundaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 itu meliputi tahapan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan masa kerja PPS.

Termasuk tahapan Pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

Berkenaan dengan masa penundanaan ini kata dia, KPU Kota Depok juga mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan kerja di rumah sejak tanggal 23 Maret 2020 lalu bagi seluruh pegawai.

Baca Juga: Temukan Fakta Baru Pelaku Begal Tas di Depok, Diduga untuk Biaya Operasional Pesantren 

"Kami KPU Kota Depok juga mengajak masyarakat agar ikut arahan pemerintah, menaati pemberlakuan PSBB yang masih diberlakukan," tutur Nana.

"Tidak usah panik, melaksanakan perilaku hidup sehat dan bersih, sering mencuci tangan dengan sabun, jaga kebersihan, jaga jarak, tidak keluar rumah, tidak usah kumpul-kumpul, dan menghindari berkerumun," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-depok.com, penundanaan pelaksanaan KPU pada September 2020 telah berimbas terhadap beberapa kegiatan yang sudah dan akan dilakukan KPU Kota Depok.

Salah satunya adalah penonaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan sejak sekira dua minggu lalu.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x