Keakuratan Rapid Test Hanya 30 Persen, Pemkot Depok Tak Lanjutkan Pasien Non-Reaktif ke PCR

- 12 Mei 2020, 10:06 WIB
PETUGAS mencatat hasil rapid test para pedagang dan pembeli di Pasar Agung, Depok.*
PETUGAS mencatat hasil rapid test para pedagang dan pembeli di Pasar Agung, Depok.* /AMIR FAISOL/PR

Baca Juga: 'Perempuan Tanah Jahanam' Kembali Tayang di GoPlay pada 20 Mei 2020 

Menurutnya rapid test hanya sekadar mendeteksi daya tahan tubuh sehingga penerapan social dan physical distancing tetap wajib dilakukan.

"Yang negatif juga belum tentu ketika di-PCR pasti negatif. Tetap harus di-PCR untuk mengetahui positif atau tidaknya," katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Agung, Biher Purba menyampaikan meski banyak yang antusias namun para pedagang masih menyibukkan diri untuk berdagang.

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan untuk kemudian ditindaklanjuti bila mana ada yang mengalami reaktif dalam pemeriksaan ini.

Baca Juga: Depok Akan Perpanjang PSBB Hingga 26 Mei, Transmisi Lokal dan Kasus Impor Masih Tak Terbendung 

Biher mengklaim bahwa pengurus pasar telah melakukan imbauan bagi seluruh pedagang dan pengunjung agar mengikuti instruksi protokol kesehatan COVID-19.

"Yang sudah kami lakukan selama ini kita sama-sama memutus mata rantai COVID-19 dengan protokol kesehatan dengan PHBS di tempat-tempat yang sudah kami siapkan, mengatur jarak, kemudian pakai hand sanitizer juga," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x