PSBB Tahap Tiga, Wali Kota Depok Tunjuk Seluruh Kepala Dinas untuk Awasi Tingkat Kelurahan

- 13 Mei 2020, 22:16 WIB
CEK poin PSBB Depok di terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor.*
CEK poin PSBB Depok di terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Seluruh kepala organisasi pemerintahan daerah (OPD) ditunjuk sebagai tim pengawas kelurahan pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap tiga di Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan penunjukan kepala OPD tersebut untuk mengawasi Camat dan Lurah serta melakukan pendampingan untuk Kampung Siaga.

Termasuk menjadi pemantau kasus COVID-19 di tingkat kelurahan, penyisiran isolasi mandiri, pengawasan logistik, dan Jaring Pengaman sosial.

Demikian disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam pernyataan tertulisnya menindaklanjuti pelaksanaan PSBB tahap tiga pada Rabu, 13 Mei 2020.

Baca Juga: UPDATE Corona Depok 13 Mei: Tak Ada Pasien Sembuh, Kasus Positif Hanya Bertambah 2 Orang 

"Kami akan menugaskan para Kepala OPD untuk turun langsung di seluruh kecamatan sebagai Tim Pengawas Kecamatan," kata Mohammad Idris.

"Para struktural lainnya sebagai Tim Pengawas Kelurahan," katanya.

Menyoali strategi pada PSBB tahap tiga ini, Idris menyampaikan akan ada pendampingan secara pro-aktif terhadap kampung siaga sebagai basis wilayah pencegahan dan penanganan.

Dia mengatakan dalam PSBB tahap tiga sudah ada muatan sanksi yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Depok dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x