Dikhawatirkan Ada Gelombang Kedua dari Warga yang Kembali ke Jakarta, Depok Perketat Pengamanan

- 26 Mei 2020, 19:58 WIB
KASATLANTAS Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda menyampaikan rencana pengetatan wilayah Depok di titik-titik perbatasan Jabodetabek antisipasi pemudik yang kembali ke Jakarta.*
KASATLANTAS Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda menyampaikan rencana pengetatan wilayah Depok di titik-titik perbatasan Jabodetabek antisipasi pemudik yang kembali ke Jakarta.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Depok bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan memperketat pengamanan di pintu masuk wilayah Jabodetabek utamanya pintu masuk ke Jakarta.

Pengetatan ini dilakukan untuk menghindari tingginya mobilitas warga berkenaan dengan arus balik ke Jakarta sehingga dengan demikian pencegahan pandemi COVID-19 bisa dilakukan.

Pasalnya saat ini DKI Jakarta diklaim sudah mampu menekan angka penularan dari lima persen menjadi satu persen per hari.

Baca Juga: Warga Dituntut Mampu Beradaptasi karena Virus Corona Belum Berakhir dan Obatnya Belum Ditemukan 

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda menyampaikan pengetatan di sejumlah pintu masuk Jabodetabek mengantisipasi gelombang arus balik.

Dengan begitu pengetatan di pintu masuk akan dimaksimalkan untuk tetap menekan masuknya warga ke Jabodetabek khususnya ke Jakarta agar penularan bisa ditekan.

Hal ini disampaikan Kompol Erwin Aras Genda kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Depok pada Selasa, 26 Mei 2020.

"Secara serentak di Jabodetabek masyarakat yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta wajib memiliki surat izin keluar masuk yang dikeluarkan Dishub DKI," kata Kompol Erwin Aras Genda.

Baca Juga: Ratusan Warga AS Berlibur di Pantai Secara Berdesakan Saat Kematian Akibat Virus Corona Melonjak 

"Bisa diakses 24 jam sehingga masyarakat yang warga Depok yang bekerja di Jakarta bisa menggunakan surat izin keluar masuk ke ibu kota," katanya.

Erwin mengatakan akan ada dua lokasi yang sudah disiapkan untuk memperketat arus balik warga saat Idulfitri.

Lokasi pertama ada di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) khususnya bagi pengendara roda empat di wilayah Jawa Barat yang menggunakan jalur tol Jagorawi.

Apabila terjadi kepadatan pengendara, maka akan dikeluarkan di pintu keluar tol Cijago sehingga kemudian masuk ke arteri.

"Inilah yang akan kita antisipasi," ujarnya.

Baca Juga: Laboratorium Wuhan Akui Simpan 3 Virus Corona Sejak 2004, Namun Jenisnya Berbeda dengan Covid-19 

Kemudian kata Erwin, di pos PSBB terminal Jatijajar dan pos simpang Universitas Indonesia difokuskan bagi pengendara yang menggunakan akses Jalan Raya Bogor menuju Jakarta.

"Antisipasi nantinya, jika mereka berhasil melewati pos-pos ini mereka secara berkelanjutan akan ada pos pengecekan kembali di wilayah Jakarta Selatan yang ada 14 titik," kata dia.

"Ini yang kami sampaikan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 tahap kedua dari arus balik," tuturnya.

Erwin mengatakan bagi pengendara yang tidak mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) maka akan diminta putar balik ke wilayahnya masing-masing oleh aparat yang bertugas di pos pengamanan.

Baca Juga: Tidak Terima Ditegur Saat Mabuk, Tiga Warga Diserang Secara Membabi Buta di Depok dengan Samurai 

Polres Metro Depok akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait di Jabodetabek sehingga pengamanan arus balik bisa dilakukan secara integratif.

"Apabila yang bersangkutan dari Bogor maka kita putar balik menuju Bogor. Tentu akan kami koordinasikan dengan jajaran yang ada di pemerintahan Kabupaten Bogor dan Satlantas Polres Bogor," ungkapnya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x